Kamis, 14 September 2023

KEMERDEKAAN DALAM BERPIKIR: KONSEP PEMIKIRAN KARL MARX

(https://www.dw.com/)

Written by Deya Septiadi, S.Pd

Karl Marx merupakan tokoh intelektual di eropa yang lahir di jerman pada bulan mei tahun 1818 di Kota Tier. ia lahir di tempat yang sedang berada dalam kekuasaan perancis, bahkan kedua orang tua Marx pada saat itu merasakan kondisi yang pedih dikarenakan lahir dalam keturunan yahudi sehingga mendapatkan diskriminasi bahkan sampai hilang pada saat adanya Napoleonic Code. Sosok Marx yang berintekektual ini dibuktikan pada saat masih muda umur 17 tahun sudah mempelajari tentang Hukum di universitas Bonn sekitar tahun 1935.

Kecerdasan Marx awalnya banyak dipengaruhi dari pemikira pemikiran intelektual reformis yang dikenal sebagai Young Hegelian. Namun Marx banyak mengkritik juga terhadap Hegelian terhadap Pola penjelasan Ekonomi Politik yang memusatkan pada sebuah kontradiksi properti pribadi dan bahkan pekerja yang diasingkan. Setelah lulus dalam dunia perkuliahan Marx mulai masuk keranah jurnalis yang sering melontarkan tulisan tentang ekonomi dan politik yang mengarah pada kelas sosial.

Konteks pembahasan pada penulisan ini mengkaji pada sektor pola pemikiran Karl Marx yang sangat brilian. Konsep berpikir yang dibawa Marx memberikan pengertian sebagai kemerdekaan dalam berpikir. Marx mencoba meluapkan segala pemikiran nya dengan kondisi sosial yang terjadi agar bisa lebih baik. Kondisi sosial di Barat pada saat itu sangatlah menghawatirkan dikarena monopoli indsutri di ranah kemanusiaan.

Kasta sosial tersebut membuat labelling terhadap Marx sebagai gagasan Komunis yang diambil oleh beberapa tokoh. Seperti halnya Maoisme di Cina. Ia mengeluarkan sebuah tulisan tentang kasta sosial, dimana Marx menyebutkan bahwasannya Masyarakat pada saat itu terpopularisasi oleh keadaaan. Polarisasi tersebut terbentuk saling bertentangan antara penindas dan yang ditindas, perkembangan lebih lanjut dalam polarisasi tersebut menurut Marx akan menjadi kaum Borjuis dan Proletar.

Sedangkan konsep sosial yang dangat ideal adalah bisa saling bekerja satu sama lain. Pada hakikatnya manusia sendiri yang harus bisa memerdekaan pola berpikirnya agar lebih realistis dan tidak mementingkat kondisi sendiri sehingga keberlangsungan pada sosial akan menghidupkan Masyarakat tanpa kelas atau Classless Society. Pandangan sosial ini tidak menuntut pada kondisi bentuk kenegaraan karena negara merupakan sebuah wadah yang bisa menaungi segala hak yang akan di terima oleh Sosial. Pada akhirnya konsep berpikir Marx ini sangat baik dalam kehidupan bermasyarakat.

 


 

Reference

Fuchs, C. (2014). Digital labour and Karl Marx. Digital Labour and Karl Marx, 1-404, https://doi.org/10.4324/9781315880075

Fraser, N. (2014). Behind Marx's hidden abode. New Left Review(86), 55-72, ISSN 0028-6060

Henderson, G. (2013). Value in Marx: The persistence of value in a more-than-capitalist world. Value in Marx: The Persistence of Value in a More-Than-Capitalist World, 1-172

Bellofiore, R. (2015). The Neue Marx-Lektüre: Putting the critique of political economy back into the critique of society. Radical Philosophy, 189, 24-36, ISSN 0300-211X

Losco, Joseph. 2005. Political Theory, Kajian Klasik dan Kontemporer. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Mc Donald, Lee Cameron. 1968. Western Political Theory: From its Origins to the Present.  New York: Harcout, Brace & World, inc

KEMERDEKAAN DALAM BERPIKIR: KONSEP PEMIKIRAN KARL MARX

( https://www.dw.com/) Written by Deya Septiadi, S.Pd K arl Marx merupakan tokoh intelektual di eropa yang lahir di jerman pada bulan mei ta...