(https://www.dw.com/)
Written by Deya Septiadi, S.Pd
Karl Marx merupakan tokoh intelektual di eropa yang lahir di jerman pada bulan mei tahun 1818 di Kota Tier. ia lahir di tempat yang sedang berada dalam kekuasaan perancis, bahkan kedua orang tua Marx pada saat itu merasakan kondisi yang pedih dikarenakan lahir dalam keturunan yahudi sehingga mendapatkan diskriminasi bahkan sampai hilang pada saat adanya Napoleonic Code. Sosok Marx yang berintekektual ini dibuktikan pada saat masih muda umur 17 tahun sudah mempelajari tentang Hukum di universitas Bonn sekitar tahun 1935.Kecerdasan
Marx awalnya banyak dipengaruhi dari pemikira pemikiran intelektual reformis
yang dikenal sebagai Young Hegelian. Namun Marx banyak mengkritik juga terhadap
Hegelian terhadap Pola penjelasan Ekonomi Politik yang memusatkan pada sebuah
kontradiksi properti pribadi dan bahkan pekerja yang diasingkan. Setelah lulus
dalam dunia perkuliahan Marx mulai masuk keranah jurnalis yang sering
melontarkan tulisan tentang ekonomi dan politik yang mengarah pada kelas
sosial.
Konteks
pembahasan pada penulisan ini mengkaji pada sektor pola pemikiran Karl Marx
yang sangat brilian. Konsep berpikir yang dibawa Marx memberikan pengertian
sebagai kemerdekaan dalam berpikir. Marx mencoba meluapkan segala pemikiran nya
dengan kondisi sosial yang terjadi agar bisa lebih baik. Kondisi sosial di
Barat pada saat itu sangatlah menghawatirkan dikarena monopoli indsutri di ranah
kemanusiaan.
Kasta
sosial tersebut membuat labelling terhadap Marx sebagai gagasan Komunis yang
diambil oleh beberapa tokoh. Seperti halnya Maoisme di Cina. Ia mengeluarkan
sebuah tulisan tentang kasta sosial, dimana Marx menyebutkan bahwasannya
Masyarakat pada saat itu terpopularisasi oleh keadaaan. Polarisasi tersebut
terbentuk saling bertentangan antara penindas dan yang ditindas, perkembangan
lebih lanjut dalam polarisasi tersebut menurut Marx akan menjadi kaum Borjuis
dan Proletar.
Sedangkan
konsep sosial yang dangat ideal adalah bisa saling bekerja satu sama lain. Pada
hakikatnya manusia sendiri yang harus bisa memerdekaan pola berpikirnya agar
lebih realistis dan tidak mementingkat kondisi sendiri sehingga keberlangsungan
pada sosial akan menghidupkan Masyarakat tanpa kelas atau Classless Society.
Pandangan sosial ini tidak menuntut pada kondisi bentuk kenegaraan karena
negara merupakan sebuah wadah yang bisa menaungi segala hak yang akan di terima
oleh Sosial. Pada akhirnya konsep berpikir Marx ini sangat baik dalam kehidupan
bermasyarakat.
Reference
Fuchs, C.
(2014). Digital labour and Karl Marx. Digital Labour and Karl Marx,
1-404, https://doi.org/10.4324/9781315880075
Fraser, N.
(2014). Behind Marx's hidden abode. New Left Review(86), 55-72, ISSN 0028-6060
Henderson,
G. (2013). Value in Marx: The persistence of value in a more-than-capitalist
world. Value in Marx: The Persistence of Value in a More-Than-Capitalist
World, 1-172
Bellofiore,
R. (2015). The Neue Marx-Lektüre: Putting the critique of political economy
back into the critique of society. Radical Philosophy, 189,
24-36, ISSN 0300-211X
Losco, Joseph. 2005. Political Theory,
Kajian Klasik dan Kontemporer. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar